MK Putuskan Menteri yang Ikut Pilpres 2024 Tak Perlu Mundur dari Kabinet, Ahmad Ridha Sabana Komentar Begini

  • Bagikan
Ketua Umum DPP Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana mengapresiasi keputusan MK tersebut. Menurut dia, sebagai pembantu Presiden, Menteri memang selayaknya mengajukan izin sebelum melenggang dalam Pilpres 2024. (dok JawaPos.com)

Senada, Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, juga menyambut baik putusan MK. Karena, saat ini menteri Jokowi tidak perlu khawatir harus meninggalkan tugas-tugas Presiden.

“Sama halnya dengan kepala daerah, Menteri-menteri sekarang cukup cuty dam tidak harus mundur dari dari jabatan yang diemban,” pungkas Teddy. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan