Hidayat Nur Wahid menegaskan, mensomasi akun itu untuk meminta maaf kepada dirinya dan juga PKS, selain itu menghapus postingan tersebut.
"Atas penyebaran kembali fitnah dan pencemaran nama baik itu oleh pemilik akun twitter
@DedyPutraKaltim, maka saya mensomasi agar dalam waktu maksimal 3x24 jam, pemilik akun
@DedyPutraKaltim yang mencuitkan berita fitnah thd saya/PKS itu, agar ; 1. Meminta maaf kpd Saya dan kepada PKS, secara terbuka, melalui media massa dan sosial media, utamanya melalui twitter. 2. Segera menghapus postingan fitnah, pencemaran nama baik dan hoax itu. Apabila dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak tgl 30 Oktober 2022, semua hal dalam point 1 dan 2 tidak dilakukan dg baik dan benar, maka demi kebenaran dan tegaknya hukum, saya akan melaporkan cuitan dugaan pencemaran nama baik,fitnah dan/atau hoax tsb ke pihak Kepolisian RI," tegasnya. (eds)