“Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER dkk,” ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis, (3/11/2022).
Sebelumnya, KPK telah menahan Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat dan Kontraktor Edy Rahmat.
Kemudian KPK juga telah menetapkan Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara Andy Sonny sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap dalam kasus suap Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA).
Selain Andy Sony (AS) tiga auditor lainnya yang tersangka yakni Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM), Mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel sekaligus Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) dan Pemeriksa pada Perwakilan BPK Provinsi Sulsel/Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Gilang Gumilar (GG).
Disebutkan, Pemprov Sulsel menerima uang dari sejumlah kontraktor lalu memberikannya kepada pejabat BPK untuk menghilangkan temuan dalam hasil laporan. (selfi/fajar)