15.415 Guru Lulus Seleksi PPPK 2021 Belum Diangkat Pemerintah Daerah, Nunuk Suryani: Harusnya Sudah Bekerja dan Menerima Gaji

  • Bagikan
TANPA TES LAGI: 33 guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi sebelumnya dinyatakan dilantik sebagai PPPK tahun ini. FOTO: DOK RADAR BANJARMASIN PELANTIKAN PPPK DI BATOLA

Tak banyak yang bisa dilakukan Kemendikbudristek. Mengingat, PPPK guru ini berada di bawah pemda. Kendati demikian, Nunuk sudah dua kali bersurat kepada para kepala daerah terkait untuk bisa segera melaksanakan kewajiban mereka.

PR lainnya menyangkut 193.954 orang peserta yang lolos seleksi PPPK 2021 tetapi tak dapat formasi. Ternyata, tahun ini, kebutuhan guru hanya 169.078 orang.

Dari jumlah tersebut, 127.186 orang dipastikan sudah mendapat penempatan tahun ini. Sementara 41.892 lainnya belum mendapatkan formasi.

Artinya, sebenarnya mereka dibutuhkan. Ada kekosongan guru. Namun, lagi-lagi pemda tidak membuka formasi sesuai dengan kebutuhan aslinya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, misalnya. Jumlah pelamar prioritas di Jabar mencapai 10.397 orang. Namun, mereka hanya mengajukan formasi sebanyak 3.800. Padahal, total kebutuhan mencapai 7.600 guru.

Pada seleksi PPPK guru tahun ini sendiri, pemda hanya mengajukan 40,9 persen atau 319.618 formasi dari total kebutuhan guru sekitar 781 ribu. Mirisnya lagi, sejumlah daerah justru menarik usulan formasinya di detik-detik akhir.

Untuk mengatasi minimnya usulan formasi oleh pemda ini, Nunuk mengaku, pihaknya telah melakukan pembahasan agar formasi dan gaji untuk calon PPPK guru ini di-earmark oleh pusat. Hal ini pun sudah diamini Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Menurutnya, saat ini Nadiem tengah berupaya membahas dan mencari payung hukumnya bersama pihak terkait. ”Benar PPPK milik pemda, tapi bagaimana dalam hal penetapan formasinya agar kami bisa menentukan bersama panselnas,” tuturnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan