Pada tahun 2016, hasil rekonsiliasi menemukan bahwa target jumlah guru bersertifikasi tidak tercapai sebagaimana data yang disampaikan Kemendikbud sebelumnya, sehingga anggaran TPG ternyata berlebih alias over-budget sebesar Rp23,3T.
Olehnya itu, Prastowo menilai, sudah sepantasnya Kemenkeu kemudian melakukan penyesuaian DAK nonfisik berupa TPG sebesar Rp23,3T.
“Tentu setelah Mendikbud bersurat ke Menkeu sebagaimana kewajiban serta tugas dan fungsinya. Tanpa melihat siapa pejabatnya,” tuturnya.
“Lalu ke mana kelebihan alokasi anggaran TPG tersebut? Yang belum disalurkan ke daerah menjadi pengurang belanja/pengurang defisit APBN. Sedangkan yang terlanjur disalurkan akan diperhitungkan sebagai pengurang alokasi TPG tahun berikutnya,” lanjutnya.
Lebih jauh kata dia, Kemenkeu tak akan membiarkan setiap rupiah anggaran diselewengkan apalagi dijadikan ’bancakan’. Mari bersama pastikan APBN kita selalu transparan dan akuntabel. Bu SMI jadi Menkeu saat Pak Anies direshuffle, 27 Juli 2016. Jadi video yang beredar sangat insinuatif.
“Kemenkeu dan Menkeu SMI menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kemendikbud dan Pak Anies dengan membuat laporan juga menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kiranya tak perlu ada pertentangan baru. APBN diselamatkan dan ini baik buat rakyat. Hormat untuk para guru kita!,” tandas pria kelahiran Gunungkidul Yogyakarta ini.
Sebelumnya, melalui laman Aniesbaswedan.com dijelaskan, Kemendikbud pada bulan Mei 2016 mengundang Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, mengatakan bahwa dari data yang dimiliki alokasi untuk TPG itu berlebih Rp23 Miliar.