Kelebihan Anggaran TPG 2016 Kembali Mencuat, Stafsus Menkeu: Sri Mulyani Menteri yang Membereskan, Malah Tertuduh

  • Bagikan
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Foto: Dokumentasi pribadi

Karena data yang diajukan dari daerah ada guru yang sudah mutasi, ada yang sudah pensiun, dll.

Kemendikbud menyebut Kementerian Keuangan yang mentransfernya kelebihan, Kemdikbud yang mengingatkan.

Melalui surat Nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu menindaklanjuti dengan mengirim surat bernomor S-579/PK/2016 kepada seluruh kepala daerah, memberitahu bahwa berdasarkan surat dari Kemendikbud, telah terjadi kelebihan penghitungan sebesar Rp23 Triliun. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan