FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap kasus pembuatan dan penyebaran laman palsu atau scampage mengatasnamakan perusahaan paypal yang mempunyai omzet sebesar Rp 5 miliar.
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, dari pengungkapan itu, pihaknya menangkap empat orang tersangka berinisial KEP selaku pemimpin kelompok Umbrella Corp dan tiga anggotanya PRS, RKY, dan TMS.
”Tersangka ada tujuh, empat berhasil kami tangkap, sedangkan tiga anggota lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial BY, HGK, dan FR,” ujar Slamet Hadi Supraptoyo seperti dilansir dari Antara.
Adapun pengungkapan itu terjadi berkat Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Anggota menemukan Facebook atas nama Thomas Alfa Edison dengan link URL https://www.facebook.com/blank.page13. Di dalamnya berisi software bernama Umbrella dan digunakan untuk scampage.
”Software Umbrella tujuannya mendapatkan data kartu kredit dan data pribadi dari berbagai negara, kurang lebih ada 70 negara. Keuntungan yang didapat tersangka KEP sekitar Rp 5 miliar lebih,” kata Slamet.
Slamet mengatakan, tersangka KEP menjual data kartu kredit, kartu debit, dan data pribadi orang lain ke laman penjualan data ilegal. Dari situlah tersangka mendapat keuntungan berupa mata uang krypto bitcoin yang bisa dikonversikan menjadi mata uang rupiah dengan keuntungan yang diterima KEP kurang lebih Rp 5 miliar lebih.
Keuntungan tersebut digunakan untuk membayar anggota Umbrella Corp Rp 10 juta per anggota per bulan. ”Dari 2018 hingga 2022, tersangka mendapatkan sebanyak 260 ribu data milik warga di 70 negara. Dengan perolehan data terbanyak dari warga Amerika Serikat, Inggris, Rumania, Australia, dan Indonesia,” ujar Slamet Hadi Supraptoyo.