Sebut Nama Raden Brotosono di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ariyanto: Pak Chuck yang Minta Antar Surat ke Saguling

  • Bagikan
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto : Ricardo

AKP Irfan Widyanto didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan