Bebaskan Pelaku Pengrusakan Hotel di Makassar, Ini Penjelasan Kapolsek

  • Bagikan
Kapolsek Rappocini

Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan 3 pelaku. Masing-masing berinisial, R (23), MI (20), dan HI (35) di Hotel tersebut. Dan, diserahkan ke Polsek Rappocini.
(Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan