Judi Sabung Ayam di Bone Diduga Dibacking Oknum Polisi

  • Bagikan
judi sabung ayam

FAJAR.CO.ID, BONE -- Seolah sudah menjadi kebiasaan. Aktivitas judi sabung ayam di Desa Baringeng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, resahkan masyarakat.

Salah satu warga ARS (40) mengatakan kegiatan judi sabung ayam dilakukan dua kali dalam sepekan.

"Jadi judinya itu dilakukan setiap hari Senin dan Selasa," Katanya.

Ia juga mengatakan pemain judi bukan hanya penduduk setempat, ada juga dari beberapa kecamatan seperti Kahu, Lappariaja, dan Bontocani.

"Bahkan sebagian pelaku berasal dari Kabupaten tetangga seperti Maros dan Soppeng," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa jadwal setiap Senin lokasinya diperbatasan dengan Desa Tompo Bulu.

"Ini biasanya paling ramai, hampir ratusan orang datang, kalau main dimulai jam 10 sampai sore jelang magrib," kata ARS.

Kemudian aksi pelaku dilanjutkan pada Selasa. Lokasinya berada di wilayah Desa Baringeng, namun berada di dusun paling jauh tepatnya perbatasan dengan Kabupaten Maros.

"Kalau Selasa tidak terlalu ramai. Namun taruhannya tetap sampai puluhan juta," ungkap dia.

Sejumlah warga meresahkan aktivitas judi tersebut, namun mereka takut melakukan penolakan. Warga kian khawatir setelah sejumlah ternak mereka hilang dicuri sejak aktivitas judi itu ada.

"Kalau dihitung sudah lebih 10 ekor sapi hilang sejak ada judi. Pemilik telah melaporkan ke Polsek namun sampai sekarang tidak ada pelaku ditangkap," ungkapnya lagi.

Seorang warga lain, yang enggan namanya di mediakan mengatakan judi di wilayah tersebut sulit disentuh karena ada dugaan dibekingin petugas dari Polsek Libureng.

"Kalau mau tangkap Polres atau Polda yang turun. Kalau Polsek paling disuruh bubar baru datang petugas, mereka yang kasih izin," tandasnya.

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah SIK MSi yang dikonfirmasi terkait hal itu berjanji akan menurunkan timnya melakukan penindakan terhadap para pelaku.

"Terima kasih infonya, kami akan cek kelokasi," tegasnya. (sae)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan