”Saat itulah pihak rumah sakit menyadari ada yang tidak beres. Mereka langsung menghubungi polisi. Kami pun datang untuk otopsi. Kemudian ditemukan fakta bahwa AP memang menjadi korban penganiayaan,” ungkap Arief.
Saat ditemui wartawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tersangka U dan LB mengaku kesal pada AP. ”Karena saya emosi sama keluarga dibilang anak haram,” ucap U.
Sedangkan LB mengaku melakukan kekerasan pada AP dengan memukul bagian kepala. ”(Saya pukul) bagian belakang kepala,” tutur LB. (jpg/fajar)