Mengaku Punya Video Gadis Tetangga Bermesraan dengan Pacar, Pria Manfaatkan Kesempatan

  • Bagikan
PELAKU: GAP (41) pelaku pencabulan anak di bawah umur.

FAJAR.CO.ID, BANJARBARU – GAP (41) menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Korbannya adalah anak gadis tetangganya, sebut saja Bunga (17). Pelaku beraksi dengan ancaman akan menyebar video korban saat pacaran.

Kejadian bermula, ketika Kumbang, pacar korban berkunjung Sabtu (19/11) pagi. Saat P pamit pulang dan siap di atas motor, Bunga melepas pandang dari balik jendela kamar depan.

Saat itu, korban merasa ada orang di belakang rumah, ia menoleh dan melihat pelaku sudah berdiri di depan pintu belakang. Korban pun refleks melambaikan tangan kepada cowoknya yang sudah siap tancap gas.

Nahas, Kumbang menyangka korban sedang dadah-dadah. Sehingga ia pun pergi meninggalkan ceweknya yang sedang terancam.

Korban akhirnya memberanikan diri bertanya kepada pelaku. “Beapa Pian, Paman? (Anda sedang apa, Paman?)”. Saat itu pelaku sudah masuk ke dapur rumah korban.

Pelaku kemudian mendekati korban sambil berkata, bawa dia melihat apa yang dilakukan korban dan pacarnya tadi. Pelaku mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban. “Jangan, Paman!” mohon korban.

Kemudian pelaku langsung memeluk korban dari depan sambil meraba bagian sensitif korban. Korban merasa sangat ketakutan dan menangis. Tak peduli, pelaku lantas berkata ingin melakukan hal yang sama seperti apa yang dilihatnya tadi. Sambil menangis, korban terus memohon agar pelaku menghentikan aksinya.

Terus melawan, pelaku akhirnya melepas pelukannya. Sambil berjalan ke belakang, pelaku kemudian mengancam korban. “Aku punya video kamu dan pacarmu,” ucap pelaku.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan