Serang Pos Pengamanan Masjid Almarkas Maros, 4 Pelaku Dibekuk, 3 Masih DPO

  • Bagikan
Pelaku penyerangan Pos Pengamanan Masjid Almarkas Al Islami Maros tak berkutik saat dibekuk Personel Kepolisian Polsek Turikale

Para pelaku ini kata dia, sebagian besar warga Kota Makassar.

"Pelaku yang pertama diamankan WD yang mengajak temannya untuk melakukan penyerangan. Hampir semua pelaku berdomisili di Sudiang, kota Makassar dan empat diantaranya warga Kabupaten Maros," jelasnya.

Dari tangan pelaku, personil Polsek Turikale berhasil mengamankan delapan jenis barang bukti.

"Kita amankan 1 anak panah busur, 1 buah batu besar yang digunakan untuk melempar, 1 helm yang dipakai untuk memecahkan kaca pos pengamanan hingga pecah dan 1 unit motor matik yang digunakan pelaku pada saat penyerangan serta ada baju kaos,"urainya.

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan