UMP Jawa Tengah Naik 8,01 Persen, Ganjar Pranowo Jelaskan Ini

  • Bagikan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. FOTO: Humas Pemprov Jateng

"Upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah," tuturnya.

Ganjar menjelaskan keputusan ini telah melalui serangkaian tahapan. Terutama mendengarkan aspirasi dari seluruh komponen terkait. Dia menyebut, setidaknya tiga kali telah menggelar audiensi dengan kelompok buruh maupun pengusaha yang ada di Jawa Tengah.

Termasuk melakukan audiensi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah meliputi unsur Pengusaha yakni, Kantor Dagang Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pekerja, akademisi, dan pakar. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan