Bukan Pinjol, Tetapi Investasi Bodong, Penipuan Terhadap Mahasiswa Kembali Terjadi di Makassar

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tega menipu mahasiswa dengan investasi bodongnya, Puput Hendra Wijaya kembali dilaporkan ke Polisi.

Kali ini, laporan tersebut dilayangkan seorang mahasiswa di Kota Makassar, berinisial YB (21). Korban mengaku rugi belasan juta.

Kesal lantaran hilang jejak, YB melaporkan dugaan investasi bodong yang dilakukan Puput Hendra Wijaya itu di Satreskrim Polrestabes Makassar, pada Selasa (29/11/2022).

YB melaporkan Puput Hendra Wijaya dalam tudingan tindak pidana UU ITE. YB mengaku tergiur dengan postingan-postingan Puput di sosial media.

"Saya melaporkan terkait penipuan investasi, kata tadi di Reskrim Polrestabes masuk ke UU ITE," kata YB, pada Selasa (29/11/2022) malam.

YB menjelaskan, dirinya mulai terjerumus pada dugaan investasi bodong itu, karena mengenal Puput sejak lama hingga tergiur.

"Jadi Puput Hendra Wijaya ini kakak teman saya, teman saya ini sudah kenal sejak SMA jadi saya biasa juga kerumahnya, jadi saya percaya," terang YB.

Lanjut YB katakan, dirinya makin percaya karena latar belakang keluarga Puput merupakan dari Kepolisian.

Ditambah lagi, kata YB. Postingan-postingan Puput sangat menjanjikan keuntungan besar.

"Yang kedua notabenenya latar belakang anak Polisi, makanya saya percaya, apalagi dengan status Instagramnya, keuntungan yang ditunjukkan, makanya saya lebih tergiur lagi," ungkapnya.

YB mengaku memasukkan investasi saham sebesar Rp16 juta pada Maret 2022 lalu. Uang itu kata dia adalah tabungannya selama kurang lebih 3 tahun.

YB berharap, bisa berkembang guna membantu biaya perkuliahannya. Namun, nahasnya Puput tidak sesuai seperti yang diharapkan YB.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan