Soal Honorer, Azwar Anas Tuding Pemerintah Daerah Suka Sembunyikan Data Honorer

  • Bagikan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas akan dilantik menjadi Menpan RB ( LKPP/Antara)

Menteri Anas mengaku tidak mengerti mengapa 543 ribuan itu tidak dilengkapi SPTJM. Padahal, ujar dia, setiap PPK wajib menyertakan SPTJM. Dia menyatakan data yang tidak dilengkapi SPTJM bisa dikatakan tidak sah. SPTJM merupakan bukti pertanggungjawaban PPK terhadap kebenaran datanya.

Dengan SPTJM itu pula akan menjadi dasar bagi KemenPAN-RB untuk mengajukan tuntutan secara hukum kepada instansi yang terbukti melakukan rekayasa data.

Keberadaan data 543.320 honorer yang tidak disertai SPTJM itu, kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana, menjadi warning bagi pemerintah bahwa data yang disodorkan instansi harus diverifikasi validasi kembali.

Bima menyatakan BKN tidak bisa sendiri melakukan verifikasi. Oleh karena itu perlu ada bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Karena lonjakan jumlah honorer ini sangat tajam, dari 410 ribu (database 2014) menjadi 2,3 jutaan, maka verval harus dilakukan bersama-sama BPKP. Setelah clear baru masuk database BKN," pungkas Bima Haria Wibisana. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan