FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sidang pembunuhan Brigadir Joshua dengan terdakwa Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 5/12/2022.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Bripka Ricky Rizal sebagai saksi. Kesaksian Ricky Rizal ini menjadi perhatian majelis hakim.
Betapa tidak, Ricky Rizal ditengarai memberikan keterangan palsu alias berbohong dalam sidang ini. Dugaan pengakuan bohong yang disampaikan Ricky Rizal itu ditengarai Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. Ketua Majelis Hakim ini pun sampai geram akibat kesaksian Ricky Rizal.
Salah satu yang dicurigai bohong dalam keterangan di persidangan yakni ketika Ricky Rizal mengaku tidak mendengar Bharada Eliezer diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir Joshua di TKP pembunuhan di rumah dinas Sambo di Duren Tigam Jaksel.
Mulanya hakim Wahyu mengungkap ingin mengetahui cerita Ricky soal rencana pembunuhan Yosua ini.
Ricky mengatakan, saat itu Ferdy Sambo meminta dia memanggil Yosua dan bertanya apakah berani menembak bila Yosua melawan.
Hakim Ketua Wahyu ingin mendengar cerita penolakan Ricky yang tak mau menembak Brigadir Yosua Hutabarat.
“Jadi waktu saat itu Bapak menanyakan panggil Yosua. Lalu ada, ‘kalau dia melawan kamu berani tidak nembak dia,” kata Ricky menirukan ucapan Sambo.
“Faktanya, yang terjadi Sambo pernah manggil Yosua terus bicara? Kan tidak,” cecar hakim.
“Jadi selama ini tidak pernah sekali pun ajudan setahu saya tiba-tiba digampar, sebelum ditanya dulu apa salahnya,” ungkap Ricky.
Ricky menambahkan, sebelum penembakan Yosua, dia mendengar Yosua bertanya ‘Ada apa, Pak’, namun Sambo memintanya untuk jongkok.
Setelah itu, sebut Ricky, Eliezer langsung menembak ke arah Yosua.
“Faktanya yang terjadi di Duren Tiga?” tanya hakim.
“Waktu itu saya sebentar, Bapak seperti ini, terus Yosua itu ‘Apa, Pak, ada apa, Pak?'” kata Ricky Rizal.
“Kemudian saudara Richard langsung tembak?” tanya Hakim Ketua Wahyu.
“Siap,” jawab Ricky.
“Benar, kan?” tanya hakim lagi.
“Waktu itu Pak Ferdy Sambo saya belum lihat, ‘Jongkok, jongkok’,” jawab Ricky.
“Kemudian Richard menembak?” tanya hakim.
“Menembak,” jawab Ricky.
Hakim lalu bertanya apakah saat itu Bharada E diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.
Ricky malah mengaku tidak mendengar perintah itu.
“Disuruh tembak?” tanya hakim.
“Saya tidak mendengar,” jawab Ricky.
Mendengar kesaksian itu, hakim menegaskan terserah Ricky mau berkata apa.
Yang jelas, kata hakim, pihaknya telah memiliki bukti CCTV.
“Saudara tidak mendengar. Terserah Saudara lah, ya kan, Saudara ada di situ di dalam CCTV itu,” kata hakim.
“Nampak sekali kalian bertiga di luar pada saat sebelum Sambo datang. Kalian bertiga, terdakwa Kuat dan korban ada di luar sampai kemudian Saudara mengantarkan Yosua ke dalam itu ada CCTV yang nampak di Duren Tiga,” jelas hakim lagi.
“Artinya apa, Saudara memang sudah dipersiapkan bersama Kuat untuk menghadapkan korban ini ke depan Sambo untuk melaksanakan eksekusi. Kan begitu,” tegas Hakim Ketua Wahyu lagi. (pojoksatu/fajar)