Mayor Infanteri BF Perkosa Wanita Kostrad, Komnas Perempuan Tuntut Ini

  • Bagikan
Ilustrasi pemerkosaan

Mayor Infanteri BF, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga memerkosa Letda GER, prajurit perempuan yang bertugas di Kostrad, terancam dipidana dan dipecat. Dia kini dijebloskan dalam tahanan Kodam Jaya/Jayakarta.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI-AD (Puspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo menyampaikan, kasus yang terjadi pada pertengahan bulan lalu itu kini ditangani oleh Pomdam IX/Udayana bekerja sama dengan Puspom TNI.

Jenderal bintang tiga TNI-AD itu menyebutkan, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan oleh penyidik ke Pomdam Jaya/Jayakarta.

TNI-AD juga memberikan perhatian kepada korban. ”Pasti kami urus korban,” ungkap Panglima Kostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak.

Komitmen menindak personel TNI yang melanggar aturan dipastikan bakal diperkuat oleh Laksamana TNI Yudo Margono yang bakal menggantikan Jenderal Andika sebagai panglima TNI. Dia tegas menyatakan bahwa pelanggaran harus diproses hukum.

”Kalau (pelanggaran hukum) pidana, ya pasti akan dibawa ke ranah pengadilan militer,” jelas pejabat yang telah melalui fit and proper test di Komisi I DPR akhir pekan lalu tersebut. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan