Pengurus Parpol Dilarang Maju DPD, Harus Mundur dari Jabatan

  • Bagikan
Gedung MPR, DPR, dan DPD (Dok. Jawa Pos)

"Secara teknis Bawaslu dan KPU mesti Rapat Koordinasi dulu sebelum atau diawal tahapan untuk menyamakan persepsi terhadap regulasi dan mendengarkan sub tahapannya sehingga Bawaslu segera mempersiapkan jajaran. Karena disitu ada tahapan verifikasi administrasi dan faktual syarat dukungan," ujar Arumahi.

Diketahui sejumlah elite parpol bakal maju sebagai senator. Diantaranya Ketua OKK Nasdem Sulsel, Tobo Haeruddin, Ketua Bappilu Gerindra Harmansyah dan politikus Demokrat Aliyah Mustika Ilham. (*/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan