INDONESIA DARURAT DOKTER???

  • Bagikan

Parameter alternatif yang jamak digunakan adalah beban kerja dokter (doctor’s workload). Paremeter ini mempertimbangkan beban kerja ril dokter saat menentukan kebutuhan dokter. Beban kerja meliputi: jumlah pasien yang dilayani setiap hari, rerata waktu layanan per pasien, jumlah panggilan emergency yang diterima dan durasi tindakan medis seperti operasi atau rehabilitasi. Berdasar data ini, bisa diketahui rata-rata beban kerja dokter di berbagai daerah, baik dokter umum maupun spesialis. Dibanding rasio dokter, parameter ini lebih akurat dan spesifik.

Beberapa tahun lalu, Kemenkes pernah menggunakan parameter ini sebagai acuan. Saat itu Kemenkes menyebutkan bahwa berdasar workload, satu dokter Indonesia seharusnya melayani 2.500 penduduk. Bila parameter ini digunakan, jelas tidak ada kekurangan dokter saat ini. Berdasar parameter ini, beberapa tahun lalu Kemenkes menyebut Indonesia mengalami kelebihan dokter. Catat : kelebihan dokter; bukan sebaliknya. Bahkan Kemenkes, lewat BPPSDMK, sempat mempersiapkan program pengurangan produksi dokter dari 10 ribu menjadi 2 ribu per tahun.

Makanya, sungguh paradoks bila beberapa tahun lalu Kemenkes berupaya mengurangi produksi dokter dan sekarang justru antusias memperbanyak stok dokter.

Ketiga, keterbatasan penyerapan dokter. Saat ini, Indonesia memiliki 140 ribu dokter. Kemenkes tahun 2020 melaporkan bahwa jumlah dokter yang bekerja pada puskesmas sebanyak 25 ribu, rumah sakit 73 ribu, klinik mandiri 11 ribu dan praktik mandiri 5 ribu. Total penyerapannya sekitar 120-130 ribu. Artinya, masih ada kelebihan 10 ribu dokter yang tidak terserap pada fasilitas layanan kesehatan utama. Hal lain, penyerapan pada fasilitas layanan ini telah hampir jenuh (congested) dan tidak lagi memberikan kesempatan penambahan tenaga dokter.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan