Pertanyakan Alasan Pemilu 2024 Ditunda, Demokrat: Kalau Anies Presiden Korupsi Kekuasaan akan Dibongkar

  • Bagikan
Bakal Calon Presiden Partai NasDem, Anies Baswedan saat safari politik di Padang

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan Pemilu serentak 2024 harus dilaksanakan tepat waktu sesuai yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan UUD NKRI 45 dan UU Pemilu.

"Pemilihan Umum serentak pada tahun 2024 telah melalui proses diskusi yang sangat panjang. Hasilnya, kita semua DPR RI, KPU dan Pemerintah sepakat bahwa Pemilihan Umum harus dilaksanakan tepat waktu untuk menegakkan konstitusi, demokrasi dan menghormati hak kedaulatan rakyat dan juga agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan nasional yang akan habis masa jabatannya pada oktober 2024 mendatang," kata Syarief Hasan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/12/2022).

Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, tidak ada alasan substansi apapun kaitannya dengan kondisi nasional saat ini yang memungkinkan penundaan pelaksanaan Pemilu.

Ia menegaskan Fraksi Partai Demokrat taat kepada konstitusi dan UU begitupun masyarakat bahwa kondisi hari ini sangat menunjang untuk mempersiapkan lebih baik dan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.

"Jangan sampai kita mencari-cari alasan untuk menunda Pemilu serentak 2024 mendatang," tandasnya.

Syarief memandang proses recovery pasca Pandemi, bencana yang menimpa beberapa daerah serta potensi resesi ekonomi bahkan faktor kepuasan yang tinggi pun bukanlah alasan yang prinsip untuk menunda Pemilu serentak 2024.

Pemerintah memiliki waktu satu tahun untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 tersebut agar berjalan dengan demokratis, aman jujur dan adil sesuai dengan konstitusi dan UU.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan