Ia mengungkapkan, para pejabat negara harusnya menghormati konstitusi dan proses Pemilu 2024. Sehingga tidak boleh lagi ada pejabat yang berusaha menabrak konstitusi dengan berfikir atau berupaya menunda Pemilu 2024.
"Karena ini disamping menabrak konstitusi juga mengganggu iklim demokrasi yang telah dibangun dengan baik di Indonesia," ungkapnya.
Syarief Hasan juga menegaskan bahwa ia akan terus mengawal konstitusi sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024.
“Saya selaku Wakil Pimpinan MPR RI dari fraksi Partai Demokrat dan Majelis Tinggi Partai Demokrat memastikan bahwa secara kelembagaan di MPR RI tidak ada fikiran atau apapun bentuknya untuk menunda Pemilu 2024," pungkasnya.
Senada dengan Syarief, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Benny K Harman mensinyalir kencangnya usulan penundaan Pemilu lantaran pihak penguasa cemas Anies Baswedan menjadi presiden yang kini dukungannya makin sulit dibendung.
"Mengapa makin kencang usul tunda Pemilu? Ke-1, karena kekuasaan cemas Anies jadi presiden yang kini dukungan rakyat untuknya seperti banjir bandang," cuit Benny di Twitter
Selain itu, Benny juga menganggap jika Anies kelak terpilih menjadi presiden, tak sedikit yang khawatir korupsi kekuasaan akan terbongkar.
"Kalo Anies presiden korupsi kekuasaan akan dibongkar. Apakah tunda Pemilu berhasil? Awas rakyat murka. Menakutkan!#RakyatMonitor#," sambung Anggota DPR RI itu. (dra/fajar)