“Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri,” ujarnya.
Seperti dikatahui, Iptu Umbaran Wibowo pernah ditempatkan sebagai Intelijen Khusus (Intelsus) Polda Jateng. Namanya tercatat di Dewan Pers.
Dilansir dari laman resmi dewanpers.or.id, nama Umbaran Wibowo tercatat bertugas di TVRI Jateng.
Nama Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.
Artinya, Iptu Umbaran Wibowo lulus sebagai wartawan madya di Dewan Pers pada tahun 2018.
Berdasarkan data tersebut, Iptu Umbaran Wibowo lahir pada tanggal 19 Oktober 1984.
Dengan begitu, Iptu Umbaran Wibowo yang bertugas menyamar selama 14 tahun menjadi wartawan TVRI. (pojoksatu/fajar)