FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - 2 Pelaku pembobol kantor pos Kabupaten Sinjai, tidak berkutik saat diringkus Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel pada Jumat (23/12/2022).
Melalui keterangan tertulisnya, Kompol Dharma Negara menuturkan, kedua pelaku diamankan dengan alasan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kedua pelaku Yacob Sambo (54) dan Burhanuddin (42) diringkus di Desa Sampoang Kec. Kalukkuang, Mamuju, Sulawesi Barat.
Diceritakan Kompol Dharma, pada Jumat (04/9/2022) sekira pukul 03.00 Wita pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku masuk ke dalam kantor Pos dengan cara merusak gembok dan pintu. Kemudian merusak CCTV kantor Pos dan mengambil barang-barang yang ada dalam kantor serta paket yang belum dikirimkan," ujar Kompol Dharma, Minggu (25/12/2022).
"Dengan adanya kejadian tersebut, pihak kantor pos Sinjai mengalami kerugian sebesar Rp. 30 juta," tambahnya.
Tidak berhenti di situ, pelaku kabarnya kembali beraksi di Kantor Pos Wakjo pada Senin (05/12/2022) sekira pukul 06.00 Wita.
"Pelaku diduga masuk melalui pintu samping kantor yang tidak terkunci. Kemudian menggergaji besi pengaman jendela dan merusak pintu," terang Kompol Dharma.
Setelah itu, pelaku menggergaji gembok tempat uang. Dan, memgambil uang tunai sebesar Rp. 454.151.451 dan berbentuk materai diperkirakan senilai Rp.60 juta, router jaringan wifi 1, modem kecil 1 buah.
"Kerugian ditaksir sebesar Rp.550 juta," imbuhnya.
Kedua pelaku yang terdeteksi berada di Desa Sampoang Kec. Kalukkuang Kab. Mamuju Provinsi Sulbar. Personil Sat Resmob Polda Sulsel bersama Opsnal Polres Sinjai yang mendapati pelaku langsung mengamankannya.