Setelah diamankan, keduanya diarahkan untuk menunjukkan barang bukti kendaraan pelaku. Sempat melakukan perlawanan dengan memberontak lalu melarikan diri, namun tim dengan sigap mengambil tindakan tegas terukur.
Tindakan tegas terukur itu adalah dengan tembakan melumpuhkan Yacob Sambo di bagian betis kaki sebelah kiri.
Adapun Burhanuddin di bagian betis kaki sebelah kiri. Setelah mendapatkan tindakan medis, selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke Posko Sat Resmob Polda sulsel guna penyelidikan lebih lanjut.
Dikatakan Kompol Dharma, dari kedua pelaku diamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, 1 Unit Mobil Honda CRV Warna Abu-Abu Metalic, 1 pucuk senapan angin, 1 buah gergaji besi warna hijau, 2 buah obeng, dan 2 buah plat kendaraan.
Bukan hanya itu, berbagai merek hp pun diamankan petugas. Ada juga, 1 unit Tv 32 Inch, 2 unit kulkas, 1 unit mesin cuci, 2 buah salon, 2 lembar baju berwarna putih dan orange yang di gunakan di TKP kantor pos kab. sinjai (terekam CCTV).
Diterangkan Kompol Dharma, terdapat juga 7 amlop Materai Rp.10 ribu yang berjumlah 3500 keping materai.
Juga 1 lembar Kwitansi bukti pemebelian kendaran Honda CRV, dan 1 lembar Kwitansi pembelian tanah perkebunan Sebesar Rp.15 juta.
Atas perbuatannya, saat ini kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Sinjai untuk Penyidikan lebih lanjut.
(Muhsin/fajar)