FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melarang penjualan rokok batangan di masyarakat, mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Langkah itu dinilai positif untuk masyarakat terutama anak-anak sebagai generasi muda.
Diketahui, mulai tahun depan pemerintah melarang penjualan rokok eceran atau ketengan. Kebijakan itu dapat dukungan dari banyak pihak. Diantaranya disampaikan Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj.
Mantan Ketua Umum PBNU itu menilai kebijakan tersebut selain melindungi kesehatan masyarakat, juga mencegah anak-anak beli rokok eceran.
Secara tegas dia mengatakan kebijakan pelarangan penjualan rokok ketengan atau eceran tersebut baik. ’’Saya mendukung kebijakan itu,’’ katanya usai membuka workshop Fiqih Keamanan Obat dan Makanan di Jakarta pada Kamis (29/12).
Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo baru saja mengeluarkan aturan soal penjualan rokok. Salah satunya adalah melarang penjualan rokok secara eceran atau ketengan. Selama ini banyak anak-anak yang merokok dengan cara membeli eceran. Kebijakan ini diharapkan bisa mencegah anak-anak membeli rokok.
Kiai Said menuturkan kesehatan anak-anak harus dilindungi. Menurut dia ancaman kesehatan anak-anak tidak hanya pada rokok. Tetapi juga soal penjualan jajanan di lingkungan sekolah. Menurut dia jajanan sekolah pada umumnya tidak ada jaminan kesehatannya.
’’Untuk yang sekolah elit mungkin terjamin kesehatan jajanannya. Tetapi untuk sekolah yang di desa-desa bagaimana,’’ katanya.