Untuk itu dia mengatakan pengelola sekolah memberikan perhatian terhadap jajanan yang dijual di lingkungan sekolah. Jangan sampai anak-anak mengkonsumsi jajanan atau makanan yang tidak terjamin kesehatan dan keamanannya.
Pada kesempatan itu Kiai Said juga menyoroti kasus obat sirup anak-anak yang tercemar bahan berbahaya. Sehingga membuat ratusan anak-anak meninggal dunia. Dia mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab. Karena pemerintah bertugas mengawasi kandungan obat-obatan tersebut.
’’Saya belum mendengar pemerintah meminta maaf atas kejadian itu,’’ katanya. Dia bahkan mengatakan seharusnya pemerintah memberikan santunan kepada anak-anak yang jadi korban. Khususnya anak-anak yang selamat tetapi mengalami kecacatan seumur hidup. Seperti lumpuh atau buta.
Dalam forum workshop tersebut, LPOI sekaligus mendeklarasikan Badan Perlindungan Konsumen Muslim dan Pengawasan Industri (BPKMI). Kiai Said berharap badan tersebut bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk melakukan pengawasan obat dan makanan sampai level terbawah di masyarakat. Sehingga kejadian atau kasus keracunan obat atau sejenisnya, bisa dicegah sejak dini.
’’Badan ini kami dedikasikan sebagai organ strategis untuk melindungi konsumen Indonesia,’’ katanya. Diantara tugasnya nanti melakukan pengawasan terhadap dunia industri. Kemudian juga melakukan advokasi kebijakan publik serta mendorong tumbuh kembangnya ekosistem UMKM dan dunia industri berbasis halal dan toyyiban atau baik. (jpg/fajar)