Regsosek Terobosan Membangun Satu Data Sosial Ekonomi dari Daerah

  • Bagikan
regsosek

Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan tugas tersebut dimulai dengan pembenahan tata Kelola data di desa melalui Digitalisasi Monografi Desa/Kelurahan (DMD/K). Konsep DMD/K dengan lima visi utama sebagai berikut (i) Pengelolaan informasi yang terintegrasi – satu data Indonesia dari desa/kelurahan - desa/kelurahan menjadi clearing house dan sumber informasi utama, (ii) Pemutakhiran data, termasuk data sosial ekonomi penduduk secara reguler dengan kualitas standar oleh desa/kelurahan, (iii) Perencanaan desa/kelurahan yang berbasis data dan analisa digital, (iv) Layanan desa/kelurahan yang terdigitalisasi untuk mendukung pengawasan dan akuntabilitas, serta (v) Keberpihakan dalam pembangunan desa/kelurahan berbasis data kelompok rentan.

Untuk mendukung visi tersebut, Kementerian PPN/Bappenas membangun Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT) Desa/Kelurahan yang bersifat open source.

Desa dan kelurahan yang menjadi lokasi ujicoba DMD/K memperoleh akses SEPAKAT Desa/Kelurahan dan paket pelatihan. Pelatihan yang diberikan mencakup penguasaan sistem aplikasi serta pengembangan kapasitas pengelolaan/pemutakhiran data, analisa untuk perencanaan, layanan rujukan, dan advokasi. Saat ini, lokasi ujicoba telah mencapai 185 desa/kelurahan pada 21 kabupaten/kota, 11 provinsi sudah diujicobakan DMD/K sejak tahun 2020 sampai 2022.

Pemerintah di daerah ujicoba telah memanfaatkan data Regsosek untuk mendorong perencanaan penganggaran berbasis bukti. Inovasi telah bermunculan dari hasil uji coba tersebut, antara lain penggunaan data Regsosek untuk penentuan titik pembangunan sumber air bersih di desa, pemberdayaan penyandang disabilitas, dan paling penting perluasan cakupan adminduk.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan