Mendag Zulhas Optimis IK-CEPA Jadi Jalan Tol Perdagangan Indonesia-Korsel, Ini Manfaatnya

  • Bagikan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memperlihatkan sampel produk minyak goreng kemasan sederhana -- (ANTARA/Kementerian Perdagangan)

Keempat, terbuka peluang kerja sama ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Melalui IK-CEPA, Indonesia mendapatkan program-program kerja sama ekonomi yang membawa kapasitas SDM Indonesia menjadi lebih ahli, terampil, dan sesuai dengan kebutuhan industri.

Beberapa peluang yang ditawarkan dalam kerja sama ekonomi IK-CEPA, yakni sektor industri; sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan; aturan dan prosedur perdagangan yang fasilitatif; pergerakan orang perseorangan; serta area kerja sama lainnya.

“Seluruh manfaat ini saling mendukung satu sama lain dan di sinilah esensi dari IK-CEPA. Bukan hanya soal ekspor barang dan jasa, tetapi juga bagaimana perjanjian ini mampu mendorong daya saing ekonomi serta meningkatkan kualitas SDM Indonesia,” kata Mendag.

IK-CEPA ditandatangani Indonesia dan Korea Selatan pada 18 Desember 2020 di Seoul, Korea Selatan. Sebelumnya, persetujuan bilateral ini diluncurkan pertama kali pada 2012 dan berlangsung hingga tujuh putaran sebelum terhenti pada 2014. Selanjutnya, pada 2019 perundingan direaktivasi hingga akhirnya disepakati kedua negara.

Pada periode Januari—Oktober 2022, total perdagangan Indonesia dan Korea Selatan tercatat sebesar 20,6 miliar Dolar AS, naik 40,36 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 14,6 miliar Dolar AS.

Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar 10,6 miliar Dolar AS sedangkan impor dari Korea Selatan tercatat sebesar 9,9 miliar Dolar AS sehingga memberikan surplus bagi Indonesia sebesar 712,3 juta Dolar AS.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan