Jika yayasannya memang dinyatakan sesat oleh MUI, maka seharusnya ia dibimbing, bukan diviralkan. Sayang, tak ada klarifikasi kepadanya, MUI langsung mengeluarkan pernyataan.
“Apakah yang dilakukan lembaga itu bagus? Mestinya harus melalui klarifikasi. Ini, kan, sudah menghukum saya,” tandas Hadi.
Hadi memamg pendatang di Gowa, berasal dari Medan. Namun, sejak 2011 dia sudah menetap di Butta Bersejarah tersebut setelah menikahi wanita Gowa. Pada 2019, ia mendirikan sebuah bangunan bertingkat yang selanjutnya menjadi Yayasan Nur Mutiara Mukhrifatullah.
Yayasan ini berinduk lembaga serupa di Batam. Gedung yayasannya itu dibangun di atas lahan 1.000 meter persegi. Di sana ia mengajar beberapa santri yang merupakan kumpulan anak tak memiliki orang tua lagi.
“Jadi yang bilang saya sesat, tolong datang baik-baik temui saya dan bicara. Jelaskan dari segi apa saya dikatakan sesat,” tuturnya.
Belum Cek
Ketua MUI Gowa KH Abubakar Paka mengatakan pihaknya saat ini sementara mengumpulkan informasi tentang yayasan itu. Mereka sudah koordinasi dengan Kesbang Pol Gowa.
“Kami juga telah sampaikan kepada jajaran MUI Sulsel pada rapat koordinasi yang lalu dan kami sementara menunggu info baliknya,” ucap Abubakar Paka.
Camat Bontomarannu Syafaat mengaku belum pernah melihat langsung yayasan itu. Bahkan tak pernah melihat aktivitasnya.
“Kalau dikatakan mengarah ke sesat, saya tidak mau angkat bicara sembarang dulu. Saya belum tahu karena belum pernah melihat cara ibadahnya dan aktivitasnya. Dan setahu saya bangunan yayasan itu sudah ada sebelum saya jadi camat di Bontomarannu, ” ucapnya.