Tak Terima Dituduh Aliran Sesat, Pemimpin Bab Kesucian di Gowa ke MUI: Kenapa Diviralkan Tanpa Klarifikasi Dulu

  • Bagikan

Selaku pemerintah kecamatan, Syafaat mengatakan sampai saat ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak lainnya, baik ke pemerintah kelurahan, Tripika, maupun kabupaten.

“Ada pun terkait Fatwa MUI kami serahkan kepada pihak terkait dan kami belum pernah sampai saat ini menerima secara resmi fatwa dimaksud, ” jelasnya.

Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry mengatakan terkait informasi tersebut merupakan laporan dan informasi dari masyarakat. Lalu tim MUI Sulsel mengecek dan saat dicek, ternyata benar ada yayasan yang didirikan bernama Bab Kesucian.

Orang-orang yang bergabung di yayasan tersebut, kata Muammar dilarang makan ikan dan daging. “Ini sudah jelas bertentangan syariat Islam. Menyalahi hal yang disepakati dan masuk kategori kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam,” tegas dia.

Belum diketahui jumlah pengikut aliran ini. MUI Sulsel menyebut akan mendalaminya dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah setempat dan aparat penegak hukum.(wis/zuk/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan