Setahun 145 Perkara Korupsi Mandek, ACC Sebut Kinerja APH di Sulsel Masih Snagat Rendah

  • Bagikan
Anggota Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Angga Reksa, Ali Asyawi, Ali Jumain dan Hamka menggelar preskon di Kantor ACC Sulawesi Jalan AP Pettarani, Kompleks Pettarani Center Blok A/17 Kota Makassar, Rabu, 4 Januari 2023.(Khaidir/Fajar)

"Ini baru sebagian. Masih banyak perkara lain yang tidak muncul ke permukaan atau jalan di tempat. Perkara ini harus didorong untuk diselesaikan," ucap Ali.

Peneliti ACC Sulawesi lainnya, Jumain memaparkan, untuk perkara mandek di Kejati Sulsel tercatat 29 perkara. Empat dalam tahap penyidikan dan 25 pada tahap penyelidikan.

Perkara dalam tahap penyelidikan di antaranya pembangunan ruas jalan di Tana Toraja, tambang pasir di Takalar, dan kelebihan bayar tunjangan PDAM Makassar.

Sedangkan untuk tahap penyelidikan, sebut saja pembangunan jaringan pipa avtur Pertamina menggunakan APBN Rp155 miliar. Pembangunannya dilakukan selama 2014-2018. Perkara ini tinggal menunggu perhitungan kerugian negara.

"Banyak PR yang harus diungkap APH untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Tranparansi menjadi kuncinya," tukas Jumain.

Peneliti ACC Sulawesi, Hamkah menambahkan, untuk menekan angka korupsi harus dilakukan secara bersama-sama. Gubernur dan seluruh kepala daerah di Sulsel harus menjadi pengawal penggunaan anggaran yang berbasis pembangunan dan berkeadilan.

Mereka juga harus memperketat perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan terhadap proyek infrastruktur di level provinsi, kabupaten/kota se-Sulsel. Selain itu, kepala desa dalam menggunakan dana desa untuk selalu berpedoman pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Intinya adalah penindakan kasus korupsi oleh APH harus dilakukan dengan prinsip transparan dan akuntabel. Mereka harus menyampaikan informasi terkait penanganan perkara secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Selanjutnya hakim tipikor harus menjadikan kasus korupsi sebagai extra ordinary crime," tandasnya. (edo/yuk/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan