Hentikan Kampanye Negatif Sawit, Percepat Sertifikasi ISPO

  • Bagikan
Ilustrasi petani sawit (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) wajib diberlakukan pada 2025. ISPO dapat menjadi tameng kampanye negatif Eropa.

Selama ini Eropa mendiskriminasi produk sawit asal Indonesia dan turunannya. Alasannya, lahan perkebunan sawit dihasilkan dengan cara merusak lingkungan. Namun serangan Eropa tersebut mendapat perlawanan.

Sejak akhir Januari 2020 lalu, pemerintah Indonesia melakukan gugatan terhadap Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Jika ISPO sudah diterapkan, setidaknya kampanye negatif Eropa dapat diredam.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sulsel Badaruddin Puang Sabang, bertutur bahwa sertifikat ISPO akan membuat sistem usaha di bidang perkebunan kelapa sawit layak ekonomi, layak sosial, dan ramah lingkungan.

"Kami akan dampingi petani agar mendapat sertifikat ISPO," ujar Badaruddin, Jumat, 6 Januari.

Badaruddin menambahkan, masih ada waktu dua tahun ke depan untuk mendampingi petani. Menurutnya, ISPO wajib diberlakukan untuk mendorong petani memperoleh sertifikasi perkebunan
kelapa sawit berkelanjutan.

Luas areal dan produksi kelapa sawit terus meningkat. Di Sulsel, lahan perkebunan rakyat mendominasi. Luas lahan mencapai 33.941 hektare. Produksi crude palm oil (CPO) mencapai 88.687 ton.

Sementara perkebunan negara hanya mengelola 13.595 ha lahan sawit dengan produksi 5.324 ton. Kemudian perkebunan swasta seluas 3.222 ha dengan produksi 3.626 ton.

"Perkebunan rakyat mendominasi sehingga harus diperjuangkan," ucap pria kelahiran Enrekang ini.

Banyak Kendala

Lebih lanjut, Badaruddin menuturkan bahwa ada beberapa kendala teknis yang dihadapi petani sawit. Misalnya, aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mensyaratkan adanya keterangan bebas lahan gambut.

"Pengurusannya rumit dan butuh waktu lama," tutur Ketua PBB Sulsel ini.

Badaruddin menginginkan agar petani kelapa sawit tidak dianggap sebelah mata. Namun, petani kelapa sawit itu bisa memberikan sumbangsih terhadap bangsa.

Pentingnya Standarisasi

Senada, Sekjen Apkasindo Perjuangan Sulaiman Andi Loe Loe, mengatakan bahwa memang permasalahan kita di lapangan masih banyak. Jadi semua stakeholder harus masuk ke situ.

"Karena ISPO ini kan wajib dilakukan. Mau tidak mau kita harus lakukan karena sawit kita itu akan
menjadi komoditi," katanya.

Bahkan negara lain itu mempersyaratkan suatu standar kualitas. "Karena sawit kita juga dikecam oleh negara lain bahwa sawit Indonesia tidak berstandar yang dipersyaratkan mereka," ujarnya.

Sementara Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS mendata luas lahan yang telah mendapatkan sertifikat ISPO baru mencapai 45 persen atau 5,78 juta hektare hingga Maret 2021. (*/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan