Berdasarkan temuan, diduga ada kesalahan administrasi yang dilakukan saat penyaluran Bansos salah satunya ditemukan istilah "unknown Shrinkage" (Kehilangan yang tak diketahui) senilai Rp 150 Miliar dengan alasan double surat jalan.
Dalam dugaan kasus korupsi ini, nama relawan mantan Gubernur Anies Baswedan ikut terseret.
Mereka diklaim sebagai nama-nama supplier beras Bansos DKI, juga ada anggota DPRD, swasta hingga parpol pengusung. (Erfyansyah/fajar)