Dalam proses pelaksanaannya nanti, pemerintah akan memastikan bahwa proses penyusunan dilakukan secara kredibel dengan melibatkan berbagai pihak terkait termasuk DPR-RI, otoritas pengawas, serta masyarakat.
“Untuk peraturan pelaksanaan yang berbentuk peraturan pemerintah tentunya akan dilakukan koordinasi antar kementerian/ lembaga sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tandasnya. (jpg/fajar)