Jaksa Bongkar Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir Joshua, Kuat Ma’ruf Cuma Pasang Badan

  • Bagikan
Foto Putri Candrawati gandeng tangan Brigadir Joshua

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun,” tutur jaksa.(pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan