FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Gerindra DKI Jakarta, Nurhasan menyatakan bahwa pihaknya belum berkomunikasi dengan M. Taufik terkait dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di ruangannya pada Selasa (17/1) kemarin.
“Belum (ada komunikasi),” ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (18/1).
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya belum berencana untuk memanggil M. Taufik untuk memberikan penjelasan terkait penggeledahan tersebut. “Belum ada (rencana pemanggilan),” katanya.
Namun begitu, Nurhasan mengungkapkan bahwa Gerindra mendukung kerja-kerja yang dilakukan KPK terkait dengan penggeledahan yang dilakukan itu. “Kami mendukung dan menjunjung tinggi penegakan hukum, tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Nur Hasan membenarkan bahwa ruangan anggotanya, M. Taufik turut digeledah KPK pada Selasa, (17/1) malam lalu. Namun begitu, ia mengatakan bahwa ruangan M. Taufik sudah kosong sejak dirinya mengundurkan diri sebagai anggota partai Gerindra.
“Ruangan tersebut kosong dan tidak ditempati pak Taufik,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (18/1).
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Rani Mauliani. Ia mengungkapkan bahwa ruangan M. Taufik sudah kosong setelah dirinya mengundurkan diri.
“Menurut info memang seperti itu, tapi sepanjang sepengetahuan saya ruangan pak MT saat ini kan memang juga sudah kosong seiring beliau menyatakan mengundurkan diri,” terangnya.
“Barang-barang pribadi sudah tidak ada,” sambung Rani.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti usai menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta, pada Selasa (17/1) kemarin. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu yang digeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD Mohamad Taufik.
“Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/1).
Ali menyampaikan, tim penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
“Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” ucap Ali.
Sebagaimana diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut.
Perkara ini diduga pengembangan kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Kasus ini telah menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Diretur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo, Anja Runtunewe; Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. Serta korporasi PT. Adonara Propetindo. (jpg/fajar)