KPK Panggil Ketua DPRD DKI Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, Pengamat: PDIP Lagi, Soal Korupsi Memang Juaranya

  • Bagikan
Gigin Praginanto. (sumber Screenshot Channel YouTube Gigin Praginanto)

"Sederhananya, ketika proses penyidikan untuk memanggil seorang saksi diikuti dulu proses yang saat ini. Nanti akan kami informasikan kepada teman-teman ketika KPK memanggil saksi-saksi untuk kebutuhan perkara ini," sambungnya.

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tersangka. Namun, belum dapat mengungkapnya karena masih berkaitan dengan proses penyidikan. Dipastikan penetapan tersangka telah memenuhi alat bukti yang cukup.

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," katanya.

"Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," imbuhnya.

Disampaikan juga dugaan korupsi pada proses pengadaan lahan pemerintah DKI Jakarta di Polu Gebang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar.

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Ali.(wartaekonomi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan