Cabuli 17 Bocah dengan Iming-iming Bonus Rental Playstation, Ibu Muda Ini Terancam 15 Tahun Penjara

  • Bagikan
Ibu Muda Pencabul itu Mantan Pemandu Lagu di Karaoke.

Aksi cabul Yunita Sari Anggraini antara lain memberi anak-anak itu bonus jam rental jika mau mengikuti keinginannya yang tak pantas. Antara lain dalam hal ini anak laki-laki diminta untuk memegang organ sensitifnya dan organ vitalnya. Sebagian yang bocah-bocah gadis kecil malah disuruh mengintip dia beradegan suami istri secara live.

Korban kelakuan cabul ibu muda ini juga cukup banyak. Setidaknya ada 17 korban. Dengan rentang usia 8 hingga 15 tahun.

Salah satu orang tua korban, Effendi, mengungkapkan, pihaknya melaporkan peristiwa pelecehan tersebut ke PPA Dirreskrimum Polda Jambi. Dia melapor, karena Yunita Sari Anggraini sempat membuat laporan berbeda kepada polisi, dia sebagai korban dari belasan anak-anak.

Akibat perbuatannya tersebut, Yunita Sari Anggraini kini dijerat pasal 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 dan minimal 5 tahun penjara. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan