Mahfud MD apresiasi vonis hakim
Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Menurut Mahfud MD, pembunuhan berencana yang dilakukan ferdy Sambo itu merupakan perbuatan yang kejam.
Sementara pembuktian yang dilakukan Jaksa disebut Mahfud MD nyarise sempurna.
“Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh Jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna,” cuita Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, Senin malam.
Dalam cuitan itu, Mahfud juga menyebut tim kuasa hukum Sambo dan Putri Candrawathi lebih banyak hanya mendramatisasi fakta.
“Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta,” sambungnya.
Meski begitu, Mahfud menilai Majelis Hakim PN Jakarta Selatan tidak terpengaruh.
“Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati,” tutupnya. (pojoksatu/fajar)