Biaya Haji 2023 Telah Disahkan, Ini Tiga Kelompok Status Pembayaran Calon Jemaah

  • Bagikan
Ilustrasi -- Calon Jamaah Haji (CJH) berangkat dari Bandar Udara Internasional Juanda. (Humas Pemprov Jatim)

Mereka harus menyiapkan uang pelunasan rata-rata Rp23,5 juta per orang. Dalam pembahasan ini, masa tinggal haji ditetapkan 40 hari. Belum bisa sesuai harapan selama pembahasan yaitu 30 sampai 35 hari saja.

Hasil pembahasan biaya haji itu, khususnya tanggungan jemaah, turun jauh dibandingkan dengan usulan Kemenag. Seperti diketahui sebelumnya Kemenag sebelumnya mengusulkan BPIH 98,89 juta/jemaah. Dari jumlah tersebut, komponen Bipih diusulkan Rp 69 juta lebih.

Sehingga CJH harus menyediakan uang pelunasan Rp 44 jutaan. Marwan mengatakan usulan Kemenag tersebut memang ideal. Khususnya proprosi 70 persen Bipih dan 30 persen subsidi atau nilai manfaat.

DPR juga menilai proporsi 70:30 persen itu memang ideal. Namun, belum tepat untuk diterapkan tahun ini. Apalagi proporsi tersebut terlalu naik tajam. Sampai akhirnya diputuskan proprosi jemaah 55,3 persen. Sedangkan nilai manfaat atau subsidi 44,7 persen.

Respons Menag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan proses pembahasan BPIH sudah mengarah ke arah lebih baik. Dia mengapresiasi pembahasan BPIH dilakukan sejak dini. Sehingga ada waktu yang cukup untuk menelaah perincian biaya haji.

Skema yang ditetapkan sekarang adalah terbaik untuk jemaah. Proprosi Bipih sudah lebih tinggi dari nilai manfaat. Meskipun tidak sebesar usulan pemerintah. "Kenaikan persentase Bipih bisa dilakukan secara gradual," katanya.

BPKH diminta memaksimalkan pengelolaan dana haji. Sebab, setiap tahun BPKH hanya mampu membayar nilai manfaat untuk biaya haji sekitar Rp7,1 triliun. "Kita semua beruntung BPKH ada saldo Rp15 triliun," katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan