Tolak RUU Kesehatan, KRPI Aksi di Depan Gedung DPR RI

  • Bagikan
ILUSTRASI BURUH. Polemik mengenai RUU Kesehatan tak henti-henti mendapat penolakan. Kali ini giliran Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR. (dok JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik mengenai RUU Kesehatan tak henti-henti mendapat penolakan. Kali ini giliran Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Seapul Tavip tegaskan penolakan terhadap RUU Kesehatan yang dalam naskahnya ada salah satu pasal yang ingin merevisi Undang Undang BPJS Nomor 2004 tahun 2011.

“Revisinya itu membuat BPJS tidak independen, membuat BPJS dengan mudah diintervensi, dan itu tidak mustahil akan menggerus dana-dana buruh yang ada di BPJS. Jangan rampas uang kami,” lantang Seapul Tavip.

Saepul menilai, RUU Kesehatan juga akan membuat Direksi dan Dewan Pengawas BPJS tidak lagi bertanggung jawab secara langsung ke Presiden, tapi bakal diubah menjadi bertanggung jawab ke Menteri.

“Menteri bisa memberikan penugasan khusus ke Direksi BPJS yang tentu saja penugasan ini patut diduga mengandung kepentingan politik,” tegas Saepul.

Sementara, lanjut Saepul, selama ini kami sudah melihat pola dan menjemen dari BPJS sudah baik, Undang-Undangnya sudah baik, jadi jangan dirusak dengan adanya RUU Kesehatan yang bisa mengintervensi Direksi BPJS untuk kepentingan di luar program jaminan sosial. Ujung-ujungnya bakal berdampak ke pekerja, tentunya akan mengganggu pelayanan.

“Kami sangat sayangkan ini ada semacam penyelundupan hukum melalui RUU Kesehatan di mana revisi UU BPJS Nomor 2004 tahun 2011 dilakukan yang pada akhirnya akan membuat BPJS tidak lagi independen,” ujar Saepul.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan