Merajut Harapan Demokrasi Indonesia

  • Bagikan

Berselan ratusan tahun kemudian, tepatnya pada abad ke-6, bentuk pemerintahan yang relatif demokratis diperkenalkan ke negara-negara bagian Athena oleh Cleisthenes pada tahun 508 SM. Saat itu, Athena menganut demokrasi langsung dan memiliki dua ciri utama, yaitu pemilihan warga secara acak untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan, serta majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena.

Namun gagasan demokrasi Yunani hilang dari dunia barat ketika Eropa memasuki Abad Pertengahan (6-15 masehi). Karena pada saat itu terjadi praktik feodalisme, seperti kehidupan sosial spiritual dikuasai gereja, dan kehidupan politik dikuasai bangsawan.

Awal kembalinya demokrasi ditandai dengan munculnya piagam Magna Charta pada tahun 1215 di Inggris. Magna Charta adalah sebuah dokumen yang menunjukkan bahwa kekuasaan Raja terbatas dan melindungi hak-hak tertentu rakyat.

Empat Sistem

Sejarah demokrasi Indonesia sendiri setidaknya dapat diamati dari empat macam sistem demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan bangsa. Dimulai dari Demokrasi Parlementer pada rentan tahun 1945 hingga 1959.

Awal dari praktik Demokrasi Parlementer yaitu pada periode pertama Penetapan UUD 1945, tepatnya tahun 1945-1949. Namun karena kehidupan politik pada saat itu tidak stabil, demokrasi parlementer ini tidak berjalan dengan baik, sehingga mengakibatkan program-program yang dibuat pemerintah tidak berjalan secara berkesinambungan.

Demokrasi ini akhirnya berakhir secara yuridis pada tanggal 5 Juli 1959, bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD 1945.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan