FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mematok target kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen di tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Target ambisius tersebut bukan hal mustahil mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini cukup kuat sebesar 5,3% pada tahun 2022 dan akan terus dijaga momentumnya di tahun 2023 dan 2024.
"Ini berarti dari sisi permintaan, konsumsi rumah tangga untuk bisa tetap tumbuh di atas 5%, maka inflasi di Indonesia juga harus dikendalikan, confidence dari konsumen harus dijaga, dan juga investasi akan terus momentumnya diperkuat," jelas Menkeu dalam keterangan pers seusai Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN tahun 2024 di Kantor Presiden, Senin (20/2/2023).
Oleh karenanya, Menkeu menjelaskan bahwa APBN 2024 sesuai arahan Presiden akan difokuskan pada program-program prioritas seperti penurunan kemiskinan dan stunting.
"Penurunan kemiskinan ekstrem mencapai 0% akan diupayakan pada tahun 2024 dan ini berarti keseluruhan total kemiskinan akan menurun," ujarnya optimis.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Hamka B Kady sebelumnya telah menyuarakan ini parlemen Senayan.
Politisi Golkar itu mengusulkan agar program padat karya digabungkan dengan program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Tujuannya agar target kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen di tahun 2024 bisa tercapai.
Hamka B Kady mencontohkan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan yang dianggap butuh perhatian serius pemerintah pusat.
"Di Kabupaten Jeneponto, salah satu daerah pemilihan saya, ada warganya yang tergolong miskin ekstrem. Saya harap diberi perhatian khusus," ujar Hamka B Kady di Jakarta.
Padat karya yang dimaksud, Hamka mencontohkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
"Terkait Padat Karya, sehubungan dengan penyelesaian persoalan miskin ekstrem, saya melihat apa tidak salah kalau bisa disatukan saja kegiatan Padat Karya dengan BSPS," tuturnya.
"Saya berharap ke Menteri dan seluruh jajaran, tolong dilaksanakan apa yang sudah disepakati bersama. Program padat karya tolong ditindaklanjuti. Tidak usah ada yang macam-macam, supaya kita paham fungsi kita masing-masing," tegas Hamka lebih lanjut.
Diketahui, kemiskinan ekstrem merupakan kondisi masyarakat karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. Seperti, air bersih, makanan, Kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, serta layanan sosial.
Menurut BPS, tolak ukur miskin ekstrem di Indonesia apabila seseorang pengeluarannya di bawah Rp 10.739 per harinya. Apabila dikalkulasikan dalam sebulan berada di bawah Rp 322.170 per orang.
Misalnya, dalam satu keluarga terdapat empat orang, mereka tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan di bawah Rp 1.288.680 per keluarga.
Penetapan wilayah prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2022 hingga 2024 didasarkan pada indeks kemiskinan ekstrem kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah penduduk miskin ekstrem tinggi.
Penetapan ini merujuk surat keputusan Menteri Koordinator PMK Nomor 25 Tahun 2022. (Pram/fajar)