Modus lainnya ialah, pelaku mulai melucuti pakaian putrinya itu saat tidur. “Pada saat korban tertidur, tersangka datang dan dilakukan pencabulan atau persetubuhan kepada sang anak korban,” ucapnya.
Merasa tidak nyaman dengan perbuatan ayahnya, NS kemudian melapor kepada kakaknya, sampai akhirnya dilaporkan ke Polresta Bandung.
“Kemudian, kakaknya menegur sang ayah untuk tidak melakukan lagi. Namun tetap dilakukan, sehingga dilaporkanlah oleh kakak tertuanya ke Polresta Bandung,” imbuhnya. (jpnn/fajar)