Kampus Prasetiya Mulya Depak Mario Dandy Satrio, Ketua DPP PSI Bilang Penjara Lebih Cocok Jadi Kampusnya

  • Bagikan
Tersangka Mario Dandy Satrio (pakai kaus oranye) yang menganiaya David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Furqan AMC mengapresiasi langkah pihak kampus Prasetiya Mulya yang mendepak Mario Dandy Satriyo selaku pelaku penganiayaan anak di bawah umur.

Menurut Furqan, langkah tersebut pastinya telah melalui pertimbangan matang dengan pendalaman informasi yang cukup.

"Jika mahasiswa seperti Dandy tidak berhasil dididik di kampus, sepertinya Lembaga Pemasyarakatan (LP) lebih cocok jadi kampusnya," ucap dalam keterangannya, Jumat (24/2).

Dia menyebutkan tindakan penganiyaan terhadap anak di bawah umur tersebut jelas tidak dapat ditolerir.

"Pihak kampus Prasetya Mulya sendiri menganggap tindakan Dandy bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik,” kata dia.

Adapun, berikut bunyi pernyataan lengkap Universitas Prasetiya Mulya:

  1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.
  2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
  3. Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.
  4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023. (jpnn/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan