Buntut 3 Pelajar Tewas Keracunan, Polisi Kembali Gencarkan Razia Miras Oplosan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Buntut tewasnya 3 orang pelajar akibat minum minuman keras (Miras) oplosan, Polisi akan meningkatkan giat razia minuman keras ilegal yang beredar luas di masyarakat.

Diketahui sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/2/2023) kemarin. Sekelompok remaja berjumlah enam orang sedang berpesta miras di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.

Miras yang mereka konsumsi diracik sendiri alias oplosan dengan menggunakan bahan dasar alkohol sekitar 90 persen yang dicampurkan dengan minuman energy bersoda.

Akibatnya, tiga di antaranya telah dinyatakan tewas usai sempat dilarikan ke RS Faisal Makassar. Masing-masing yakni AA (15), RP (17) dan RF (16). Sedangkan tiga lainnya masih menjalani perawatan insentif sampai sekarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan atas kasus tersebut pihaknya akan kembali menggencarkan razia miras ilegal mengingat dampaknya yang sangat berbahaya.

Meskipun kata dia, sejauh ini giat tersebut sudah cukup masif dilakukan.

"Kita kegiatan di Polrestabes ini sudah melakukan operasi terhadap miras, dimana sudah banyak kita amanakan," ujarnya, kemarin.

Menurut perwira polisi berpangkat dua melati itu, miras ilegal termasuk memiliki dampak yang sangat berbahaya. Selain buruk untuk kesehatan, juga bisa berujung pada tindakan kriminalitas.

Apalagi miras yang dioplos oleh para remaja tersebut. Dimana mereka melakukan itu tanpa pengetahuan apapun terkait bahaya dan efek yang ditimbulkan meminum campuran alkohol yang mencapai sekitar 90 persen.

Makanya, selain menggencarkan razia, Polrestabes Makassar melalui personel Binmasnya juga aktif untuk memberikan edukasi perihal dampak buruk dari minuman keras. Khususnya terhadap para remaja.

"Juga dari Binmas Polrestabes sudah sering melakukan penyuluhan soal bahayanya miras ini bagaimana untuk anak-anak, generasi masa depan kita. Kita akan berkoordinasi terus agar ini ditingkatkan," tegasnya.

Adapun terkait peristiwa tewasnya tiga remaja yang telah terjadi, Satreskrim Polrestabes Makassar terus melakukan penyelidikan. Hasil sementara, mereka yang berpesta miras di indekos tersebut berjumlah enam orang, dimana tiga diantaranya sudah dinyatakan meninggal dunia.

Selain itu, bersama dengan Tim Inafis Polrestabes Makassar, telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari situ, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

"Untu barang bukti kita amankan yaitu alkohol, anggur dan juga Coca-cola," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko, yang dikonfirmasi terpisah sebelumnya.

Lanjut dia, polisi juga telah memeriksa dua saksi. Kedua saksi yang menemukan keenam remaja tersebut tergeletak tak sadarkan diri di dalam kamar indekos.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan