“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana 3 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan perintah agar tetap ditahan,” imbuhnya. (jawapos)
Dipastikan Bersalah Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara
