Tolak Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang, Partai Buruh Ancam Demo Besar-besaran 14 Maret

  • Bagikan
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendorong secara penuh, agar seluruh elemen gerakan masyarakat bisa bersatu menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Partai Buruh sendiri akan melakukan aksi demo saat rapat paripurna pengesahan Perppu Ciptaker pada 14 Maret 2023 di depan gedung DPR RI.

“Pada 14 Maret 2023 akan ada aksi puluhan ribu buruh serentak, di seluruh Indonesia. Aksi dilakukan di ratusan kota-kota industri besar yang ada di Indonesia. Dan untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Depan Gedung DPR,” tegas Said Iqbal dalam keterangannya yang diterima Fajar.co.id, Kamis (2/3/2023).

Said Iqbal juga mengatakan, bahwa daerah lainnya yang juga turut melakukan aksi massa serupa di antaranya, di Serang-Banten, Bandung-Jawa Barat, Semarang-Jawa Tengah, Surabaya-Jawa Timur, Jogjakarta, Medan-Sumatera Utara, Aceh, Bengkulu, Lampung, Pekan Baru-Riau, Batam-Kepulauan Riau, Banjarmasin-Kalimantan Selatan, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar-Sulawesi Selatan, Morowali-Sulawesi Tengah, Ambon-Maluku, Ternate-Maluku Utara dan beberapa kota industri lainnya.

Aksi ini, akan diikuti oleh puluhan ribu buruh yang berasal dari empat konfederasi besar serikat buruh dan serikat petani, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional, serta organisasi masyarakat multi sektor lainnya, seperti rakyat miskin kota, PRT, pelajar dan mahasiswa, serta beberapa BEM dari kampus dan universitas dengan tuntutan utama, yakni ; menolak pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja, lalu mendesak Pengesahan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), dan mengecam RUU Kesehatan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan