Tolak Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang, Partai Buruh Ancam Demo Besar-besaran 14 Maret

  • Bagikan
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Selain itu, Partai Buruh bersama serikat dan organisasi buruh, akan melakukan aksi long march, dari Bandung ke Jakarta, dan dari Merak, Cilegon ke Jakarta. Aksi long march tersebut akan berlangsung selama 5 hari, dan akan berakhir di Depan Gedung DPR untuk bersama-sama melakukan aksi massa pada 14 Maret 2023.

“Direncanakan pada 10-14 Maret (5 hari). Melalui beberapa kota, dan setiap kota yang dilalui akan disambut oleh ratusan hingga ribuan massa buruh, yang melakukan aksi long march tersebut,” terang Said Iqbal.

Di sepanjang aksi long march dari Bandung – Jakarta dan Merak, Cilegon – Jakarta, juga akan dibuatkan petisi dalam bentuk kartu. Di mana kartu petisi kelas pekerja dan rakyat kecil menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dengan target 1 juta kartu petisi yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, dan juga pimpinan DPR.

“Rencananya, 1 juta kartu petisi tersebut akan dikumpulkan selama 2 bulan, dari Maret – April. Dan pada akhir April akan diserahkan ke bapak presiden serta pimpinan dewan,” papar Said Iqbal.

Langkah lain yang akan dilakukan adalah, membentangkan kain putih sepanjang 2 Km di beberapa titik di Kawasan Industri Tanah Air. Nantinya, kain tersebut akan diisi petisi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, serta ditanda tangani oleh ribuan buruh yang ada.

Adapun beberapa tempat pembentangan kain putih di antaranya, di Leuwigajah-Cimahi, di Jl. Kota Kab. Bandung – Bandung Raya, Kawasan Industri Pulo Gadung, Kawasan Industri Cakung dan pinggiran jalan di Taman Mini, Jakarta. Cikarang-Bekasi, Cikande-Serang dan Balaraja-Tangerang, serta kota industri lain di Kawasan Muka Kuning-Batam, Kawasan Industri Makassar, dan kawasan industri kota lainnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan